Pengertian Legal Reserve Requirement (LRR) & Contoh
Ilustrasinya
PENGERTIAN
Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan
sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro
wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
KEBIJAKAN MONETER
1. Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku
bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang.
Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat
menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau
menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang
melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar,
menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan
moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.
2. Macam-macam Kebijakan Moneter
Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat
diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut
juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan
moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan
menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika
ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga
pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka
pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat
berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari
Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar
Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan
tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami
kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah
uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta
sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan
jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk
menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk
menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar
dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti
menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan
kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam
uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada
perekonomian.
* jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor, yaitu:
a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia.
b. Besar4nya koefisien pelipat uang,.
* besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat factor, yaitu:
a. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit).
b. Keadaan APBN (surplus dan degisit)
c. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia.
d. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia..
sumber:
http://angger335.blogspot.com/2011/06/legal-reserve-requirement.html
Pengertian
Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Contohnya
LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan
dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang
menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan
dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests)
nasabahnya. Menurut Surat Edaran Bank Indonesia No.6/23/DPNP tanggal 31
Mei 2004 Lampiran 1e, Loan to Deposit Ratio (LDR) dapat diukur dari
perbandingan antara seluruh jumlah kredit yang diberikan terhadap dana pihak
ketiga. Besarnya jumlah kredit yang disalurkan akan menentukan keuntungan bank.
Jika bank tidak mampu menyalurkan kredit sementara dana yang terhimpun banyak
maka akan menyebabkan bank tersebut rugi (Kasmir, 2008). Semakin tinggi Loan to
Deposit Ratio (LDR) maka laba perusahaan semakin meningkat (dengan asumsi
bank tersebut mampu menyalurkan kredit dengan efektif, sehingga jumlah kredit
macetnya akan kecil).
Kredit yang diberikan adalah kredit yang diberikan bank yang
sudah ditarik atau dicairkan bank. Kredit yang diberikan tidak termasuk kredit
kepada bank lain. Sedangkan yang termasuk dalam pengertian dana pihak ketiga
adalah giro, deposito, dan tabungan (Sinungan, 2000). Berdasarkan ketentuan
Bank Indonesia, besarnya standar nilai Loan to Deposit Ratio (LDR) menurut Bank
Indonesia adalah antara 85%-100%. Dalam membicarakan masalah Loan to Deposit
Ratio (LDR) maka yang perlu kita ketahui adalah tujuan penting dari perhitungan
Loan to Deposit Ratio (LDR). Tujuan perhitungan Loan to Deposit Ratio (LDR)
adalah untuk mengetahui serta menilai sampai seberapa jauh suatu bank memiliki
kondisi sehat dalam menjalankan kegiatan operasinya. Dengan kata lain, Loan to
Deposit Ratio (LDR) digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat
kerawanan suatu bank.
Perhitungan loan
deposit ratio ( LDR )
Loan deposit ratio
merupakan perbandingan antara seluruh jumlah kredit atau pembayaran yang
diberikan bank dengan dana yang diterima bank. Nilai LDR dapat ditentukan
melalui suatu formula yang ditentukan oleh bank Indonesia melalu surat edaran
bank Indonesia NO. 3/30/DPNP tanggal 14 desember 2001 yaitu:
LDR = TOTAL KREDIT /
TOTAL DANA PIHAK KE 3 + EQUITY
Sumber :
· SRI WAHYUNI
RASYID, ANALISIS PENGARUH LOAN TO DEPOSIT RATIO ( LDR ), NET INTEREST
MARGIN ( NIM ) DAN EFISIENSI TERHADAP RETURN ON ASSET ( ROA ) BANK UMUM
INDONESIA , 2012, [online], (http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/1551/SKRIPSI%20LENGKAP%20-FEB-MANAJEMEN-%20SRI%20WAHYUNI%20RASYID.pdf?sequence=1
, diambil pada 28 April 2013)
Capital Adequacy Ratio merupakan rasio permodalan yang menunjukkan
kemampuan bank dalam menyediakan dana untuk keperluan pengembangan usaha serta
menampung kemungkinan risiko kerugian yang diakibatkan dalam operasional bank.
Semakin besar rasio tersebut akan semakin baik posisi modal (Achmad dan Kusuno,
2003). Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/15/PBI/2008 pasal 2 ayat 1
tercantum bank wajib menyediakan modal minimum sebesar 8% dari aset tertimbang
menurut resiko (ATMR), CAR adalah rasio yang memperlihatkan seberapa besar
jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan, surat
berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari modal sendiri disamping
memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank (PBI, 2008).

Capital Adequacy adalah kecukupan modal yang menunjukkan kemampuan bank dalam
mempertahankan modal yang mencukupi dan kemampuan manajemen bank dalam
mengidentifikasi, mengukur, mengawasi, dan mengontrol resiko-resiko yang timbul
yang dapat berpengaruh terhadap besarnya modal (Almilia, 2005). Perhitungan
Capital Adequacy didasarkan pada prinsip bahwa setiap penanaman yang mengandung
risiko harus disediakan jumlah modal sebesar persentase
tertentu terhadap jumlah penanamannya. Sejalan dengan standar yang ditetapkan
Bank of International Settlements (BIS), seluruh bank yang ada di Indonesia
diwajibkan untuk menyediakan modal minimum sebesar 8% dari ATMR (Kuncoro dan
Suhardjono, 2002).
Rumus Capital Adequacy Ratio (CAR) sebagai berikut :

Sumber :
Pengertian
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) dan contoh ilustrasinya
PENGERTIAN
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan (Capital),
Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan
Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.
1. ASPEK PERMODALAN
(CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan
yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum
bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang
ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut
Resiko.
2. ASPEK KUALITAS AKTIVA
PRODUKTIF (ASSET )
Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning
Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat
memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.
Ada empat macam jenis
aktiva produktif yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan
Penilaian aset, sesuai
dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang
diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan
penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan.
Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat
kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.
3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN
(MANAGEMENT)
Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk
menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut
manajemen bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi
pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang
terjadi.
4. ASPEK RENTABILITAS
(EARNING)
Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan
keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang
dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba
terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan
pendapatan operasional (BOPO).
5. ASPEK LIKUIDITAS
(LIKUIDITY)
Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank
dukatakan likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya,
terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi
semua permohonan kredit yang layak dibiayai.
Penilaian dalam aspek ini
meliputi :
a. Rasio kewajiabn bersih
Call Money terhadap Aktiva Lancar
b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro,
Tabungan, deposito dan lain-lain.
Seraca umum penilaian
tingkat kesehatan bank dapat dirangkum sebagai berikut :
Jumlah bobot untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Nilai kredit kemudian
digunakan untuk menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut
:
Disamping penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil
penilaian lainnya, yaitu penilaian terhadap : 1. Ketentauan pelaksanaan
pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Eksport
2. Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau
sering disebut dengan Legal Lending Limit.
3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto.
Sumber :
Pengertian
Non Performing Loan (NPL)
>>
Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator
kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai
lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana
dengan pihak yang membutuhkan dana.
>> Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan
bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL
adalah sebagai berikut:
>> Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit
sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).
>> Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan :
Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat
menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah sebagai berikut :
>> a. Kemauan atau itikad baik debitur :
Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman
tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.
>> b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia :
Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan,
misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan
perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan
membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk
pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga
perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya
kepada bank. Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank
Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu
bank. Misalnya BI menaikan BI Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut
naik, dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga
pinjaman akan berkurang.
>> c. Kondisi perekonomian :
Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur
dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai
pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut:
>> Inflasi :
Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang
tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya
berkurang.
>> Kurs rupiah :
Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas
debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.
sumber : http://im-niko.blogspot.com/
Pengertian
Net Interest Margin (NIM) dan contoh ilustrasinya
PENGERTIAN
Net Interest Margin (NIM)
“marjin bunga bersih” adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang
dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan
kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah
mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan
non-finansial.
Hal ini biasanya dinyatakan
sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode
waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi
dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam
jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva).
Margin bunga bersih mirip
dalam konsep untuk menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih
adalah selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa
kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat
menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih
sehingga dapat lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada
penyebaran bunga bersih.
Perhitungan :
NIM dihitung sebagai
persentase dari aset dikenakan bunga. Sebagai contoh, rata-rata pinjaman bank
untuk nasabah adalah $ 100,00 dalam setahun sementara itu memperoleh pendapatan
bunga sebesar $ 6,00 dan bunga yang dibayar sebesar $ 3,00. NIM kemudian
dihitung sebagai ($ 6,00 – $ 3,00) / $ 100,00 = 3%. Pendapatan bunga bersih
sama dengan bunga yang diperoleh dikurangi bunga yang dibayarkan kepada
pelanggan.
Sumber :
PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK
Penilaian tingkat kesehatan bank secara kuantitatif dilakukan
terhadap 6 faktor, yaitu
1. CAPITAL ( Permodalan ),
2. ASSET QUALITY ( Kualitas Aktiva Produktif )
3. MANAGEMENT ( Manajemen )
4. EARNINGS ( Rentabilitas )
5. LIQUIDITY ( Likuiditas )
6. SENSITIVITY TO MARKET RISK
CAPITAL
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan
yang
dimiliki bank yang didasarkan :
1. kewajiban penyediaan modal minimum bank (KPMM)
2. Komposisi permodalan
3. Trend ke masa depan / proyeksi KPMM
4. Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan modal bank
5. Kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari
keuntungan (laba ditahan)
6. Rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha
7. Akses kepada sumber permodalan dan
8. Kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan bank
1. Komponen Kecukupan pemenuhan KPMM dihitung dengan menggunakan rumus :
2. Komponen kedua adalah komposisi permodalan di lihat dengan rumus :
3. Komponen Capital tentang Trend ke depan Proyeksi KPMM dilihat dari angka
pertumbuhan Modal dan ATMR
4. Komponen APYD dibanding dengan modal di hitung dengan rumus
Klasifikasinya adalah :
1. 25% dr Aktiva Produktif dalam perhatian Khusus
2. 50% dr Aktiva Produktif Kurang Lancar
3. 75% dr Aktiva Produktif Diragukan
4. 100% dr Aktiva Produktif Macet
Sistem Informasi Perbankan, Pertemuan Ke-9
Noviyanto, ST Halaman 2
5. Komponen Kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal
dari keuntungan (laba ditahan)
6. Komponen Rencana permodalan untuk mendukung pertumbuhan usaha Jasa dilihat
dari Indikator pendukung seperti persentase rencana pertumbuhan Modal
dibandingkan
dengan persentase rencana pertumbuhan Volume Usaha
7. Akses kepada sumber permodalan
Selain itu juga dilihat Profitabilitas Bank yang dihitung dari Return On Asset
(ROA) dan
Return On Equity (ROE) ASSET QUALITY
Penilaian faktor kualitas aset antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap
komponen
komponen sebagai berikut:
1. aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan total aktiva
produktif;
2. debitur inti kredit di luar pihak terkait dibandingkan dengan total kredit;
3. perkembangan aktiva produktif bermasalah/non performing asset dibandingkan
dengan
aktiva produktif;
4. tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif
(PPAP);
5. kecukupan kebijakan dan prosedur aktiva produktif;
6. sistem kaji ulang (review) internal terhadap aktiva produktif;
7. dokumentasi aktiva produktif; dan
8. kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
1. Komponen Aktiva Produktif Yang Diklasifikasikan dibandingkan dengan total
Aktiva
Produktif
Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu :
Kredit yang diberikan
Surat berharga
Penempatan dana pada bank lain
Penyertaan
2. Komponen kedua dari asset adalah debitur inti kredit di luar pihak terkait
dibandingkan
dengan total kredit
Bank dengan total aset < Rp 1 triliun debitur inti = 10 debitur/grup;
Bank dengan total aset Rp 1 triliun < total aset < Rp 10 triliun debitur
inti = 15
debitur/grup;
Bank dengan total aset > Rp 10 triliun debitur inti = 25 debitur/grup.
Sistem Informasi Perbankan, Pertemuan Ke-9
Noviyanto, ST Halaman 3
3. Perkembangan Aktiva Produktif bermasalah/Non Performing Asset dibandingkan
dengan Aktiva Produktif
Aktiva Produktif (AP) bermasalah merupakan AP dengan kualitas Kurang Lancar,
Diragukan dan Macet.
4. tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif
(PPAP);
5. kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
MANAJEMEN
Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut
manajemen bank yang bersangkutan.
Penilaian terhadap faktor manajemen antara lain dilakukan melalui penilaian
terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
1. manajemen umum;
2. penerapan sistem manajemen risiko; dan
3. kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen kepada Bank
Indonesia dan atau pihak lainnya.
EARNING (RENTABILITAS)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif factor rentabilitas antara lain
dilakukan
melalui penilaian terhadap:
1) return on assets (ROA);
2) return on equity (ROE);
3) net interest margin (NIM);
4) Biaya Operasional dibandingkan dengan Pendapatan Operasional (BOPO);
5) perkembangan laba operasional;
6) komposisi portofolio aktiva produktif dan diversifikasi pendapatan;
7) penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya; dan
8) prospek laba operasional.
Sistem Informasi Perbankan, Pertemuan Ke-9
Noviyanto, ST Halaman 4
LIQUIDITY
Penilaian faktor likuiditas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap:
1. aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibanding dengan pasiva likuid kurang dari
1 bulan
2. 1-month maturity mismatch ratio;
3. Loan to Deposit Ratio (LDR);
4. proyeksi cash flow 3 bulan mendatang
5. ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti;
6. kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities
management/ALMA);
7. kemampuan Bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal, atau
sumber-sumber pendanaan lainnya; dan
8. stabilitas dana pihak ketiga (DPK).
1) Aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibanding dengan pasiva likuid kurang dari
1 bulan
2) 1-month maturity mismatch ratio;
Sistem Informasi Perbankan, Pertemuan Ke-9
Noviyanto, ST Halaman 5
5) ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti;
SENSITIVITY TO MARKET RISK
Faktor sensitivitas terhadap risiko pasar antara lain dilakukan melalui
penilaian terhadap:
1. Modal/cadangan yg dibentuk utk mengcover fluktuasi suku bunga dibandingkan
dgn
potential loss sebagai akibat fluktuasi suku bunga;
2. Modal/cadangan yg dibentuk utk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan
dengan
potential loss sebagai akibat fluktuasi nilai tukar
3. kecukupan penerapan sistem manajemen risiko pasar
Perkembangan teknologi
komputer di perbankan
Semakin
majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi
berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya
melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang
disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih
mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang
sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah
banyak diterapkan bank.
Dalam
dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan
mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam
proses inovasi produk dan jasa seperti :
-
Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
-
Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
-
Penggunaan Database di bank – bank.
-
Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan
adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih
hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin
silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game
online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita
bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di
warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di
dalamnya.
Pada
dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan
mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam
proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction
(e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan
bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual
menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
Kriteria pemilihan teknologi perangkat lunak perbankan
Lembaga
keuangan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepat dan intensif
dibandingkan sector atau jenis industri lainnya dalam menerapkan teknologi
computer dalam memberikan pelayanannya ke nasabah. Jasa-jas ini meliputi
pembayaran komputerisasi (pemindahan dana melalui computer dengan fasilitas
jaringan komunikasi datanya); jasa penyetoran dan pengambilan dana secara
otomatis melalui ATM atau berbagai jenis kartu plastic; homebanking dan
internet banking serta fasilitas pelayanan lainnya. Beberapa contoh jenis
teknologi computer tersebut diantaranya mesin Automated Teller Machine (ATM),
berbagai jenis kartu kredit, Point of sales (POS), electronic fund transfer
system, dan otomatisasi kliring.
Fungsi
teknologi informasi (TI) telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat pada
decade terakhir ini. Fungsi TI yang semakin khusus mendorong setiap bank untuk
membentuk bagian, departemen, atau unit kerja khusus tersendiri. Walaupun
struktur tersebut tergantung pada berbagai factor misalnya skla bisnis dan
beban kerja, tetapi unit kerja tersebut mencerminkan 2 aspek kegiatan yaitu
aspek pengembangan teknologi dan aspek operasionalnya.
Fasilitas
pengolahan data yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan
teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik
sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi
untuk menangani, memilih, menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan
informasi. Jadi penggunaan TI di bank dimaksud adalah untuk meningkatkan
efektifitas dan efisiensi pengelolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga
dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin
kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank Indonesia).
Fungsi
TSI yang tepat tidak terlepas dari criteria pemilihan jenis teknologi yang akan
digunakan oleh bank. Sistem aplikasi computer yang digunakan di bidang
perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan
ketentuan otoritas moneter (salam hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini
memerlukan pemilihan software computer mengingat jenis software yang ada dan
ditawarkan di pasar relative banyak. Secara umum pemilihan ini berdasarkan
kesesuaian antara kapasita bank dengan fasilitas atau kemampuan software yang
akan dipilih sehingga investasi yang telah dikeluarkan benar-benar efektif dan
memberikan nilai tambah terhadap bank.
Sebagai
contoh, Bank yang kapasitasnya relative kecil, misalnya Bank Perkreditan Rakyat
atau BPR kurang relevan bila menggunakan system aplikasi computer yang
menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta asing atau pengelolaan giro. Hal
ini menginbgat bahwa BPR tidak boleh melakukan transaksi dalam valuta asing dan
tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral. Penggunaan software tersebut
menjadi tidak efisien dan biaya investasinya lebih besar dibandingkan dengan
nilai tambah yang dihasilkannya.
Kriteria
pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank
secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:
1.
Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis
dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh
software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya.
Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar
memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor
yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin
besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan
geografis BPR biasanya relative kecil.
2.
Keluwesan (Flexibility)
Operasional
bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah
di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa
diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap
bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau
informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel
dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan
prosedurnya berbeda.
3.
Sistem Keamanan
Sebagai
lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system
keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah;
serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak
bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan
fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
4.
Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian
mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke
software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah
mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan
output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam
kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik
bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error
message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
5.
Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data
atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan
mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas
tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang
bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan
setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
6.
Aspek Pemeliharaan
Kinerja
software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi
ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak
sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan
ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi
atau pengembangan software.
7.
Source Code
Software
perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga
menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah
atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas
tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank
mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman
aslinya atau source code.
8.
Struktur informasi dan hubungan antar sub sistem aplikasi bank
Hubungan
antar sub sistem aplikasi pada operasional bank.
Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office
yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat,
mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan
system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan
sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan.
Trend Produk Sistem Informasi Perbankan
Saat
ini bank ritel di Indonesia memiliki produk dan layanan:
1. Tabungan
2. Deposito
3. Giro
4. Kartu
Debit
5. Kartu
Kredit
6. Perdagangan
Bank Notes, Valas, dsb (Trade Finance)
Trend Transaksi
Jenis
transaski sudah beragam baik menggunakan Kartu Debit, Kartu Kredit yang
memanfaatkan jaringan ATM atau Debit Access Transaction umumnya di Cashier yang
berlokasi di gerai, outlet tempat-tempat perbelanjaan.
Sebagai
gambaran BCA dengan 750 kantor online-nya, dilengkapi 2.100 ATM yang mempunyai
fungsionalitas memadai, dapat menghandle dengan baik 8,2 juta nasabahnya.
Dengan
jumlah transaksi per hari 2,4 juta. Dari jumlah transksi tersebut rata-rata
821.000 transaski dilakukan melalui ATM, dengan kata lain tingkat pemakaian
ATM-nya sebesar 3,9 kali. Sedangkan transaksi lainnya yang sudah lazim
dilakukan meliputi:
· Mengecek saldo
· Fasilitas Pembayaran: Pemindahbukuan dan Penarikan Tunai
· Fasilitas untuk menerima Pembayaran (speed collect)
· Pembukaan dan pengecekan L/C
Layanan
On Line Banking
Seperti
ungkapan futurolog teknologi Nicholas
Negroponte; bahwa dunia makin lama makin digital. Hal ini ditengarai oleh
pesatnya perkembangan transaksi bisnis dan kegiatan non-bisnis yang makin
beralih ke pemanfaatan komputer on-line.
Dipicu
oleh perkembangan Internet, makin meningkatnya kemampuan hardware dan software dengan kecepatan tinggi dan penyebaran komputer,
makin menyadarkan nasabah bank akan berbagai kemudahan yang didapatkan dengan
ketersediaan layanan On-line banking.
Saat
ini standar layanan ritel banking kelas dunia seperti Chase Manhattan Bank, Bank Of America (BOA) bagi
nasabahnya bukan saja menyediakan transakasi real-time, namun banyak lagi produk layanan berbasis
on-line seperti:
· Packet S/W (Windows) gratis dan tak terbatas sebagai
antisipasi memenangkan persaingan teller-less.
· Packet software keuangan (Quicken, MoneyOne,
BankNow)
· Packet Entreprise Resourches Planning (ERP software) yang
tentunya sangat dibutuhkan dalam mengelola bisnisnya.
Kesemua software bantuan tadi dapat diakses, berkat
tersedianya portal khusus
yang dimiliki oleh setiap Bank.
Sumber
:
http://blog.pasca.gunadarma.ac.id/2012/05/04/perkembangan-teknologi-komputer-di-perbankan/
http://www.gunadarma.ac.id.
Pengertian Legal Reserve Requirement (LRR) & Contoh
Ilustrasinya
PENGERTIAN
Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan
sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro
wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
KEBIJAKAN MONETER
1. Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku
bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang.
Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat
menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau
menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang
melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar,
menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan
moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.
2. Macam-macam Kebijakan Moneter
Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat
diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut
juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan
moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan
menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika
ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga
pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka
pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat
berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari
Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar
Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan
tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami
kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah
uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta
sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan
jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk
menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk
menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar
dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti
menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan
kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam
uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada
perekonomian.
* jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor, yaitu:
a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia.
b. Besar4nya koefisien pelipat uang,.
* besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat factor, yaitu:
a. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit).
b. Keadaan APBN (surplus dan degisit)
c. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia.
d. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia..
sumber:
http://angger335.blogspot.com/2011/06/legal-reserve-requirement.html
Pengertian
Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Contohnya
LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan
dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang
menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan
dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests)
nasabahnya. Menurut Surat Edaran Bank Indonesia No.6/23/DPNP tanggal 31
Mei 2004 Lampiran 1e, Loan to Deposit Ratio (LDR) dapat diukur dari
perbandingan antara seluruh jumlah kredit yang diberikan terhadap dana pihak
ketiga. Besarnya jumlah kredit yang disalurkan akan menentukan keuntungan bank.
Jika bank tidak mampu menyalurkan kredit sementara dana yang terhimpun banyak
maka akan menyebabkan bank tersebut rugi (Kasmir, 2008). Semakin tinggi Loan to
Deposit Ratio (LDR) maka laba perusahaan semakin meningkat (dengan asumsi
bank tersebut mampu menyalurkan kredit dengan efektif, sehingga jumlah kredit
macetnya akan kecil).
Kredit yang diberikan adalah kredit yang diberikan bank yang
sudah ditarik atau dicairkan bank. Kredit yang diberikan tidak termasuk kredit
kepada bank lain. Sedangkan yang termasuk dalam pengertian dana pihak ketiga
adalah giro, deposito, dan tabungan (Sinungan, 2000). Berdasarkan ketentuan
Bank Indonesia, besarnya standar nilai Loan to Deposit Ratio (LDR) menurut Bank
Indonesia adalah antara 85%-100%. Dalam membicarakan masalah Loan to Deposit
Ratio (LDR) maka yang perlu kita ketahui adalah tujuan penting dari perhitungan
Loan to Deposit Ratio (LDR). Tujuan perhitungan Loan to Deposit Ratio (LDR)
adalah untuk mengetahui serta menilai sampai seberapa jauh suatu bank memiliki
kondisi sehat dalam menjalankan kegiatan operasinya. Dengan kata lain, Loan to
Deposit Ratio (LDR) digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat
kerawanan suatu bank.
Perhitungan loan
deposit ratio ( LDR )
Loan deposit ratio
merupakan perbandingan antara seluruh jumlah kredit atau pembayaran yang
diberikan bank dengan dana yang diterima bank. Nilai LDR dapat ditentukan
melalui suatu formula yang ditentukan oleh bank Indonesia melalu surat edaran
bank Indonesia NO. 3/30/DPNP tanggal 14 desember 2001 yaitu:
LDR = TOTAL KREDIT /
TOTAL DANA PIHAK KE 3 + EQUITY
Sumber :
· SRI WAHYUNI
RASYID, ANALISIS PENGARUH LOAN TO DEPOSIT RATIO ( LDR ), NET INTEREST
MARGIN ( NIM ) DAN EFISIENSI TERHADAP RETURN ON ASSET ( ROA ) BANK UMUM
INDONESIA , 2012, [online], (http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/1551/SKRIPSI%20LENGKAP%20-FEB-MANAJEMEN-%20SRI%20WAHYUNI%20RASYID.pdf?sequence=1
, diambil pada 28 April 2013)
Capital Adequacy Ratio merupakan rasio permodalan yang menunjukkan
kemampuan bank dalam menyediakan dana untuk keperluan pengembangan usaha serta
menampung kemungkinan risiko kerugian yang diakibatkan dalam operasional bank.
Semakin besar rasio tersebut akan semakin baik posisi modal (Achmad dan Kusuno,
2003). Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/15/PBI/2008 pasal 2 ayat 1
tercantum bank wajib menyediakan modal minimum sebesar 8% dari aset tertimbang
menurut resiko (ATMR), CAR adalah rasio yang memperlihatkan seberapa besar
jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan, surat
berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari modal sendiri disamping
memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank (PBI, 2008).

Capital Adequacy adalah kecukupan modal yang menunjukkan kemampuan bank dalam
mempertahankan modal yang mencukupi dan kemampuan manajemen bank dalam
mengidentifikasi, mengukur, mengawasi, dan mengontrol resiko-resiko yang timbul
yang dapat berpengaruh terhadap besarnya modal (Almilia, 2005). Perhitungan
Capital Adequacy didasarkan pada prinsip bahwa setiap penanaman yang mengandung
risiko harus disediakan jumlah modal sebesar persentase
tertentu terhadap jumlah penanamannya. Sejalan dengan standar yang ditetapkan
Bank of International Settlements (BIS), seluruh bank yang ada di Indonesia
diwajibkan untuk menyediakan modal minimum sebesar 8% dari ATMR (Kuncoro dan
Suhardjono, 2002).
Rumus Capital Adequacy Ratio (CAR) sebagai berikut :

Sumber :
Pengertian
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) dan contoh ilustrasinya
PENGERTIAN
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan (Capital),
Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan
Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.
1. ASPEK PERMODALAN
(CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan
yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum
bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang
ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut
Resiko.
2. ASPEK KUALITAS AKTIVA
PRODUKTIF (ASSET )
Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning
Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat
memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.
Ada empat macam jenis
aktiva produktif yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan
Penilaian aset, sesuai
dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang
diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan
penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan.
Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat
kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.
3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN
(MANAGEMENT)
Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk
menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut
manajemen bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi
pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang
terjadi.
4. ASPEK RENTABILITAS
(EARNING)
Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan
keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang
dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba
terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan
pendapatan operasional (BOPO).
5. ASPEK LIKUIDITAS
(LIKUIDITY)
Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank
dukatakan likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya,
terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi
semua permohonan kredit yang layak dibiayai.
Penilaian dalam aspek ini
meliputi :
a. Rasio kewajiabn bersih
Call Money terhadap Aktiva Lancar
b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro,
Tabungan, deposito dan lain-lain.
Seraca umum penilaian
tingkat kesehatan bank dapat dirangkum sebagai berikut :
Jumlah bobot untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Nilai kredit kemudian
digunakan untuk menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut
:
Disamping penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil
penilaian lainnya, yaitu penilaian terhadap : 1. Ketentauan pelaksanaan
pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Eksport
2. Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau
sering disebut dengan Legal Lending Limit.
3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto.
Sumber :
Pengertian
Non Performing Loan (NPL)
>>
Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator
kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai
lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana
dengan pihak yang membutuhkan dana.
>> Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan
bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL
adalah sebagai berikut:
>> Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit
sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).
>> Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan :
Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat
menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah sebagai berikut :
>> a. Kemauan atau itikad baik debitur :
Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman
tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.
>> b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia :
Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan,
misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan
perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan
membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk
pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga
perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya
kepada bank. Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank
Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu
bank. Misalnya BI menaikan BI Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut
naik, dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga
pinjaman akan berkurang.
>> c. Kondisi perekonomian :
Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur
dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai
pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut:
>> Inflasi :
Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang
tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya
berkurang.
>> Kurs rupiah :
Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas
debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.
sumber : http://im-niko.blogspot.com/
Pengertian
Net Interest Margin (NIM) dan contoh ilustrasinya
PENGERTIAN
Net Interest Margin (NIM)
“marjin bunga bersih” adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang
dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan
kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah
mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan
non-finansial.
Hal ini biasanya dinyatakan
sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode
waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi
dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam
jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva).
Margin bunga bersih mirip
dalam konsep untuk menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih
adalah selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa
kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat
menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih
sehingga dapat lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada
penyebaran bunga bersih.
Perhitungan :
NIM dihitung sebagai
persentase dari aset dikenakan bunga. Sebagai contoh, rata-rata pinjaman bank
untuk nasabah adalah $ 100,00 dalam setahun sementara itu memperoleh pendapatan
bunga sebesar $ 6,00 dan bunga yang dibayar sebesar $ 3,00. NIM kemudian
dihitung sebagai ($ 6,00 – $ 3,00) / $ 100,00 = 3%. Pendapatan bunga bersih
sama dengan bunga yang diperoleh dikurangi bunga yang dibayarkan kepada
pelanggan.
Sumber :
PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK
Penilaian tingkat kesehatan bank secara kuantitatif dilakukan
terhadap 6 faktor, yaitu
1. CAPITAL ( Permodalan ),
2. ASSET QUALITY ( Kualitas Aktiva Produktif )
3. MANAGEMENT ( Manajemen )
4. EARNINGS ( Rentabilitas )
5. LIQUIDITY ( Likuiditas )
6. SENSITIVITY TO MARKET RISK
CAPITAL
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan
yang
dimiliki bank yang didasarkan :
1. kewajiban penyediaan modal minimum bank (KPMM)
2. Komposisi permodalan
3. Trend ke masa depan / proyeksi KPMM
4. Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan modal bank
5. Kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari
keuntungan (laba ditahan)
6. Rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha
7. Akses kepada sumber permodalan dan
8. Kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan bank
1. Komponen Kecukupan pemenuhan KPMM dihitung dengan menggunakan rumus :
2. Komponen kedua adalah komposisi permodalan di lihat dengan rumus :
3. Komponen Capital tentang Trend ke depan Proyeksi KPMM dilihat dari angka
pertumbuhan Modal dan ATMR
4. Komponen APYD dibanding dengan modal di hitung dengan rumus
Klasifikasinya adalah :
1. 25% dr Aktiva Produktif dalam perhatian Khusus
2. 50% dr Aktiva Produktif Kurang Lancar
3. 75% dr Aktiva Produktif Diragukan
4. 100% dr Aktiva Produktif Macet
Sistem Informasi Perbankan, Pertemuan Ke-9
Noviyanto, ST Halaman 2
5. Komponen Kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal
dari keuntungan (laba ditahan)
6. Komponen Rencana permodalan untuk mendukung pertumbuhan usaha Jasa dilihat
dari Indikator pendukung seperti persentase rencana pertumbuhan Modal
dibandingkan
dengan persentase rencana pertumbuhan Volume Usaha
7. Akses kepada sumber permodalan
Selain itu juga dilihat Profitabilitas Bank yang dihitung dari Return On Asset
(ROA) dan
Return On Equity (ROE) ASSET QUALITY
Penilaian faktor kualitas aset antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap
komponen
komponen sebagai berikut:
1. aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan total aktiva
produktif;
2. debitur inti kredit di luar pihak terkait dibandingkan dengan total kredit;
3. perkembangan aktiva produktif bermasalah/non performing asset dibandingkan
dengan
aktiva produktif;
4. tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif
(PPAP);
5. kecukupan kebijakan dan prosedur aktiva produktif;
6. sistem kaji ulang (review) internal terhadap aktiva produktif;
7. dokumentasi aktiva produktif; dan
8. kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
1. Komponen Aktiva Produktif Yang Diklasifikasikan dibandingkan dengan total
Aktiva
Produktif
Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu :
Kredit yang diberikan
Surat berharga
Penempatan dana pada bank lain
Penyertaan
2. Komponen kedua dari asset adalah debitur inti kredit di luar pihak terkait
dibandingkan
dengan total kredit
Bank dengan total aset < Rp 1 triliun debitur inti = 10 debitur/grup;
Bank dengan total aset Rp 1 triliun < total aset < Rp 10 triliun debitur
inti = 15
debitur/grup;
Bank dengan total aset > Rp 10 triliun debitur inti = 25 debitur/grup.
Sistem Informasi Perbankan, Pertemuan Ke-9
Noviyanto, ST Halaman 3
3. Perkembangan Aktiva Produktif bermasalah/Non Performing Asset dibandingkan
dengan Aktiva Produktif
Aktiva Produktif (AP) bermasalah merupakan AP dengan kualitas Kurang Lancar,
Diragukan dan Macet.
4. tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif
(PPAP);
5. kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
MANAJEMEN
Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut
manajemen bank yang bersangkutan.
Penilaian terhadap faktor manajemen antara lain dilakukan melalui penilaian
terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
1. manajemen umum;
2. penerapan sistem manajemen risiko; dan
3. kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen kepada Bank
Indonesia dan atau pihak lainnya.
EARNING (RENTABILITAS)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif factor rentabilitas antara lain
dilakukan
melalui penilaian terhadap:
1) return on assets (ROA);
2) return on equity (ROE);
3) net interest margin (NIM);
4) Biaya Operasional dibandingkan dengan Pendapatan Operasional (BOPO);
5) perkembangan laba operasional;
6) komposisi portofolio aktiva produktif dan diversifikasi pendapatan;
7) penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya; dan
8) prospek laba operasional.
Sistem Informasi Perbankan, Pertemuan Ke-9
Noviyanto, ST Halaman 4
LIQUIDITY
Penilaian faktor likuiditas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap:
1. aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibanding dengan pasiva likuid kurang dari
1 bulan
2. 1-month maturity mismatch ratio;
3. Loan to Deposit Ratio (LDR);
4. proyeksi cash flow 3 bulan mendatang
5. ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti;
6. kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities
management/ALMA);
7. kemampuan Bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal, atau
sumber-sumber pendanaan lainnya; dan
8. stabilitas dana pihak ketiga (DPK).
1) Aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibanding dengan pasiva likuid kurang dari
1 bulan
2) 1-month maturity mismatch ratio;
Sistem Informasi Perbankan, Pertemuan Ke-9
Noviyanto, ST Halaman 5
5) ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti;
SENSITIVITY TO MARKET RISK
Faktor sensitivitas terhadap risiko pasar antara lain dilakukan melalui
penilaian terhadap:
1. Modal/cadangan yg dibentuk utk mengcover fluktuasi suku bunga dibandingkan
dgn
potential loss sebagai akibat fluktuasi suku bunga;
2. Modal/cadangan yg dibentuk utk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan
dengan
potential loss sebagai akibat fluktuasi nilai tukar
3. kecukupan penerapan sistem manajemen risiko pasar
Perkembangan teknologi
komputer di perbankan
Semakin
majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi
berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya
melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang
disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih
mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang
sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah
banyak diterapkan bank.
Dalam
dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan
mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam
proses inovasi produk dan jasa seperti :
-
Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
-
Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
-
Penggunaan Database di bank – bank.
-
Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan
adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih
hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin
silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game
online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita
bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di
warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di
dalamnya.
Pada
dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan
mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam
proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction
(e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan
bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual
menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
Kriteria pemilihan teknologi perangkat lunak perbankan
Lembaga
keuangan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepat dan intensif
dibandingkan sector atau jenis industri lainnya dalam menerapkan teknologi
computer dalam memberikan pelayanannya ke nasabah. Jasa-jas ini meliputi
pembayaran komputerisasi (pemindahan dana melalui computer dengan fasilitas
jaringan komunikasi datanya); jasa penyetoran dan pengambilan dana secara
otomatis melalui ATM atau berbagai jenis kartu plastic; homebanking dan
internet banking serta fasilitas pelayanan lainnya. Beberapa contoh jenis
teknologi computer tersebut diantaranya mesin Automated Teller Machine (ATM),
berbagai jenis kartu kredit, Point of sales (POS), electronic fund transfer
system, dan otomatisasi kliring.
Fungsi
teknologi informasi (TI) telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat pada
decade terakhir ini. Fungsi TI yang semakin khusus mendorong setiap bank untuk
membentuk bagian, departemen, atau unit kerja khusus tersendiri. Walaupun
struktur tersebut tergantung pada berbagai factor misalnya skla bisnis dan
beban kerja, tetapi unit kerja tersebut mencerminkan 2 aspek kegiatan yaitu
aspek pengembangan teknologi dan aspek operasionalnya.
Fasilitas
pengolahan data yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan
teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik
sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi
untuk menangani, memilih, menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan
informasi. Jadi penggunaan TI di bank dimaksud adalah untuk meningkatkan
efektifitas dan efisiensi pengelolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga
dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin
kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank Indonesia).
Fungsi
TSI yang tepat tidak terlepas dari criteria pemilihan jenis teknologi yang akan
digunakan oleh bank. Sistem aplikasi computer yang digunakan di bidang
perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan
ketentuan otoritas moneter (salam hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini
memerlukan pemilihan software computer mengingat jenis software yang ada dan
ditawarkan di pasar relative banyak. Secara umum pemilihan ini berdasarkan
kesesuaian antara kapasita bank dengan fasilitas atau kemampuan software yang
akan dipilih sehingga investasi yang telah dikeluarkan benar-benar efektif dan
memberikan nilai tambah terhadap bank.
Sebagai
contoh, Bank yang kapasitasnya relative kecil, misalnya Bank Perkreditan Rakyat
atau BPR kurang relevan bila menggunakan system aplikasi computer yang
menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta asing atau pengelolaan giro. Hal
ini menginbgat bahwa BPR tidak boleh melakukan transaksi dalam valuta asing dan
tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral. Penggunaan software tersebut
menjadi tidak efisien dan biaya investasinya lebih besar dibandingkan dengan
nilai tambah yang dihasilkannya.
Kriteria
pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank
secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:
1.
Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis
dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh
software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya.
Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar
memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor
yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin
besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan
geografis BPR biasanya relative kecil.
2.
Keluwesan (Flexibility)
Operasional
bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah
di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa
diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap
bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau
informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel
dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan
prosedurnya berbeda.
3.
Sistem Keamanan
Sebagai
lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system
keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah;
serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak
bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan
fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
4.
Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian
mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke
software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah
mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan
output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam
kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik
bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error
message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
5.
Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data
atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan
mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas
tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang
bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan
setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
6.
Aspek Pemeliharaan
Kinerja
software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi
ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak
sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan
ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi
atau pengembangan software.
7.
Source Code
Software
perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga
menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah
atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas
tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank
mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman
aslinya atau source code.
8.
Struktur informasi dan hubungan antar sub sistem aplikasi bank
Hubungan
antar sub sistem aplikasi pada operasional bank.
Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office
yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat,
mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan
system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan
sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan.
Trend Produk Sistem Informasi Perbankan
Saat
ini bank ritel di Indonesia memiliki produk dan layanan:
1. Tabungan
2. Deposito
3. Giro
4. Kartu
Debit
5. Kartu
Kredit
6. Perdagangan
Bank Notes, Valas, dsb (Trade Finance)
Trend Transaksi
Jenis
transaski sudah beragam baik menggunakan Kartu Debit, Kartu Kredit yang
memanfaatkan jaringan ATM atau Debit Access Transaction umumnya di Cashier yang
berlokasi di gerai, outlet tempat-tempat perbelanjaan.
Sebagai
gambaran BCA dengan 750 kantor online-nya, dilengkapi 2.100 ATM yang mempunyai
fungsionalitas memadai, dapat menghandle dengan baik 8,2 juta nasabahnya.
Dengan
jumlah transaksi per hari 2,4 juta. Dari jumlah transksi tersebut rata-rata
821.000 transaski dilakukan melalui ATM, dengan kata lain tingkat pemakaian
ATM-nya sebesar 3,9 kali. Sedangkan transaksi lainnya yang sudah lazim
dilakukan meliputi:
· Mengecek saldo
· Fasilitas Pembayaran: Pemindahbukuan dan Penarikan Tunai
· Fasilitas untuk menerima Pembayaran (speed collect)
· Pembukaan dan pengecekan L/C
Layanan
On Line Banking
Seperti
ungkapan futurolog teknologi Nicholas
Negroponte; bahwa dunia makin lama makin digital. Hal ini ditengarai oleh
pesatnya perkembangan transaksi bisnis dan kegiatan non-bisnis yang makin
beralih ke pemanfaatan komputer on-line.
Dipicu
oleh perkembangan Internet, makin meningkatnya kemampuan hardware dan software dengan kecepatan tinggi dan penyebaran komputer,
makin menyadarkan nasabah bank akan berbagai kemudahan yang didapatkan dengan
ketersediaan layanan On-line banking.
Saat
ini standar layanan ritel banking kelas dunia seperti Chase Manhattan Bank, Bank Of America (BOA) bagi
nasabahnya bukan saja menyediakan transakasi real-time, namun banyak lagi produk layanan berbasis
on-line seperti:
· Packet S/W (Windows) gratis dan tak terbatas sebagai
antisipasi memenangkan persaingan teller-less.
· Packet software keuangan (Quicken, MoneyOne,
BankNow)
· Packet Entreprise Resourches Planning (ERP software) yang
tentunya sangat dibutuhkan dalam mengelola bisnisnya.
Kesemua software bantuan tadi dapat diakses, berkat
tersedianya portal khusus
yang dimiliki oleh setiap Bank.
Sumber
:
http://blog.pasca.gunadarma.ac.id/2012/05/04/perkembangan-teknologi-komputer-di-perbankan/
http://www.gunadarma.ac.id.